Gubernur saat Bayar Zakat- |
Selain Gubernur Ansar, dalam kegiatan yang sama, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Forkopimda serta Direksi BUMD Provinsi Kepri juga ikut membayarkan zakat ke BAZNAS.
Gubernur Ansar menyebutkan kewajiban membayar zakat adalah kewajiban setiap umat Islam karena dalam setiap harta yang diperoleh ada hak yang dimiliki oleh orang lain.
"Dalam usaha kita memenuhi kewajiban kita semua, bahwa harta yang kita miliki harta yang kita dapatkan ada hak-hak yang harus kita keluarkan untuk para penerima zakat para mustahiq yang berhak menerimanya," kata kata Gubernur Ansar.
Tidak hanya itu, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa zakat adalah investasi abadi yang akan menjadi amal jariyah bagi seluruh muslim. Dirinya pun menghimbau seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera membayar zakat melalui BAZNAS.
"Saya apresiasi BAZNAS cukup proaktif, saya sudah keluarkan surat keputusan ke semua OPD agar setiap bulan bagi ASN diwajibkan mengeluarkan zakatnya dua setengah persen, saya minta OPD kontrol lagi," kata Gubernur Ansar.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kepri H. Arusman Yusuf menyebutkan dengan kebijakan yang terus didorong Gubernur Kepri, di tahun 2022 BAZNAS memiliki muzakki yang berzakat sebanyak 1.805 orang di Kepri. Jumlah itu meningkat pesat hingga di tahun 2023 jumlahnya mencapai 2.800 muzakki.
"Ini berkat kesadaran kita sebagai muslim, dan juga dorongan dari kepala daerah yang terus mendukung untuk penyaluran zakat melalui BAZNAS," kata Arusman Yusuf.
Untuk tahun 2023, dari bulan Januari sampai bulan Maret penerimaan zakat melalui BAZNAS meningkat 128 persen, dari Rp605 juta menjadi Rp1,7 miliar. Zakat yang terhimpun disalurkan BAZNAS untuk pendidikan kepada mahasiswa, siswa sekolah, juga sedang dibangun masjid suku laut di Kabupaten Lingga.
"Tahun ini kita targetkan Rp13 miliar, semoga ini bisa tercapai, kami yakin dengan kesungguhan kita bersama melalui zakat bisa mengentaskan persoalan kemiskinan dan perkembangan sumber daya manusia," katanya. (Jlu)
Diskominfo Kepri
Posting Komentar