Suasana Operasi Pekat Seligi di Wilayah Hukum Polsek Nongsa |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Dalam operasi Penyakit masyarakat (Pekat) ratusan botol Minuman Keras (Miras) berhasil disita oleh Satresktim Polsek Batu Aji dan Nongs, yang berrdar di wilayah hukum Polresta Barelang.
Terkait kegiatan, Kapolsek Batu Aji, Kompol.Restia Octane Guchy, SE,SIK mengatakan bahwa razia Pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan 1444 H. Serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
"Ratusan botol Miras tersebut disita dari, PT dan TG, warga Tanjung Uncang, Batu Aji - Batam. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 162 botol Miras jenis drum wisky, red horse wisky, anggur merah orangtua, anggur kawa kawa, carlsberg, smirnoff, miquer, arak putih, mc donald, kamput, dan lainnya," jelasnya, (8/4).
"Selanjutnya, barang bukti Miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Batu Aji untuk diproses secara hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan razia Miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras," terang Kapolsek Batu Aji.
Suasana Operasi Pekat di Wilayah Hukum Polsek Batu Aji |
Berikutnya ditempat terpisah, Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan bahwa di bulan Ramadhan jajaran Polsek Polresta Barelang menggelar operasi pekat seligi 2023 personel melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol ilegal.
Pengecekan di tiga toko yang menjual Mikol ilegal, yakni di Indacodutty Free, warung Sihaloho dan toko Aliong, Kabil, Nongsa - Batam.
Dari hasil operasi pekat seligi 2023 tersebut, diamankan puluhan botol Miras ilegal dengan berbagai macam merk yakni 48 kaleng Beer Draft Taiwan, 1 botol Jim Beam, 12 botol Wisky Drum, 3 botol, Vodca Columbus, 3 botol Vodka Asoka Lemon, 3 botol Vodka Newport, 20 botol anggur merah, 1 botol Mc Donald, 1 botol topi miring dan 5 botol Wishky Columbus.
"Razia ini dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap Miras ilegal dan premanisme di wilayah hukum Polsek Nongsa serta selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Selanjutnya barang bukti minuman keras ilegal yang sudah kita sita akan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimusnahkan," tegasnya.
Polresta Barelang
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar