Kadispora Kepri (No.1 dari Kiri) |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membuka seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri, M. Ikhsan mengatakan seleksi dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
"Jumlah Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, adalah sebanyak 25 orang dan Jumlah Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat sebanyak 2 orang yakni 1 orang Putra dan 1 orang Putri. Kita sudah menyurati Bupati dan Walikota se-Kepri mengenai seleksi ini sehingga masing-masing bisa menyiapkan calon terbaiknya," terangnya, (12/4).
Namun, lanjutnya para calon harus melakukan proses pendaftaran Calon Paskibraka terlebih dahulu melalui laman paskibraka.bpip.go.id.
"Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 hingga 26 April 2023, kemudian dilaksnakan beberapa tahapan seleksi hingga pengukuhan Calon Paskibraka di tanggal 16 Agustus 2023," jelasnya.
Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke 78 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna.
Adapun persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di Kabupaten/Kota antara lain adalah WNI, memperoleh Surat Izin dari Kepala Sekolah dan persetujuan orang tua/wali, mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 serta Nilai akademik minimal berkategori baik.
Kemudian sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat, memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm, dan pelajar Putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm, memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar, serta telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Provinsi dengan Sekretaris Dinas/Plt.Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri, Aludin Andi, SE,MM, , HP. 081270446557 atau Ibu Rini Harriyanti, M.Pd, HP. 0812 7014 5067.
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar