Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Penyuluhan Hukum untuk Desa-desa di Jemaja Timur


Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Penyuluhan Hukum untuk Desa-desa di Jemaja Timur

Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau, S.H 
bersama Pihak Kecamatan-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau, S.H. mengimbau seluruh kepala desa se-kecamatan Jemaja Timur agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa dan diharapkan aktif dalam bertanya apabila ada permasalahan di desa. 


Imbauan tersebut disampaikan Josron saat acara penyuluhan hukum program jaga desa di wilayah kecamatan Jemaja Timur, yang dihadiri oleh aparat kecamatan Jemaja Timur dan seluruh aparat desa di wilayah kecamatan Jemaja Timur, dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) kecamatan Jemaja Timur.Kamis,(06/04/2023).


Dalam acara ini juga, Josron Sarmulia Malau, S.H. mengatakan, bahwa tujuan program penyuluhan jaga desa adalah agar desa-desa yang ada di kecamatan jemaja timur, pengelolaan dana desanya dapat digunakan secara tepat sasaran. Selain itu juga untuk antisipasi penyalahgunaannya atau untuk mencegah tindak pidana korupsi. Sesuai prioritas dana desa tahun 2023 yang diatur di peraturan menteri desa dan daerah tertinggal nomor 8 tahun 2022.


Pada acara ini, Cabjari Natuna di Tarempa melalui program jaga desa siap menerima segala macam pertanyaan dan memberikan solusi hukum atas persoalan tersebut. Besar harapan dari Kacabjari agar desa-desa di kecamatan Jemaja timur dapat berhasil dalam penggunaan dana desa dan tidak terjerat dalam masalah hukum. 


Pesan terakhir dari Kacabjari ialah nanti di akhir tahun akan diadakan evaluasi atas kinerja masing-masing desa dalam mengelola keuangan desanya dan apabila nanti ditemukan unsur niat jahat untuk korupsi, maka kejaksaan tidak segan untuk menindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat dari desa Bukit Padi, desa Genting Pulur, desa Ulu Maras, dan desa Kuala Maras. Kaur Keuangan, Ketua BPD dan Ketua BUMDES, pihak kecamatan Jemaja Timur diwakili oleh Kasi Tapem PMD Kecamatan Jemaja Timur EDISON Z, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dihadiri oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa M. DWI JAYA PUTERA, S.H., serta dihadiri oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) Kab. Kep. Anambas Ir. IDRUS.


Kacabjari hadir didampingi oleh Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus HARYS GANDA TIAR SITORUS dan Staf Intelijen dan Datun REZA RAMADANI, S.Sos.



( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama