Asyiik, Pemkab Natuna akan Berikasn THR untuk Pegawai Non ASN


Asyiik, Pemkab Natuna akan Berikasn THR untuk Pegawai Non ASN

Bupati Natuna, Wan Siswandi-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati Natuna menyampaikan kabar gembira bagi Pegawai Non ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Natuna. Yakni untuk tahun 2023 ini pemerintah daerah akan berikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Pegawai Non ASN.


Bupati Natuna Wan Siwandi di Ranai mengatakan, bahwa tunjangan hari raya tidak hanya diberikan kepada ASN atau PNS  di lingkungan Kabupaten Natuna saja, tapi juga akan diberikan kepada pegawai Non ASN termasuk di dalamnya tenaga PTT, Tenaga Kontrak, dan Tenaga Harian Lepas.


“Untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Natuna akan memberikanTHR Kepada tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kita berharap pemberian THR ini dapat membantu Pegawai Non ASN dilingkungan Kabupaten Natuna untuk memenuhi kebutuhan dalam merayakan lebaran dengan penuh suka cita,” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi, Kamis (13/4/2023).


Bupati Natuna juga menambahkan untuk dana THR tersebut sudah disiapkan, dan akan diakomodir oleh BPKPD. Sehingga masing masing OPD sudah bisa memproses pencairan mulai Rabu kemarin.


“Jadi kita memimta kepada seluruh kepada OPD untuk segera memproses pencairannya melalui BPKPD, dan juga memastikan seluruh Tenaga ASN mendapatkan Hak THRnya,  sesuai dengan yang telah dianggarkan,” umbuh Bupati.


Wan Siswandi juga berharap semoga lebaran tahun ini berjalan dengan baik, dan bagi yang melakukan perjalan mudik keluar daerah, baik menggunakan jalur darat, udara, dan laut dapat mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


(Diskominfo- Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama