Suasana RDPU di Komisi I DPRD Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Batam, mengenai perizinan cut & fill dan penutupan saluran air yang menyebabkan banjir, di RW 005, 006 kelurahan Baloi Indah, Lubuk Baja - Batam, menghasilkan beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat, dan dimasa yang akan datang.
Hasil rapat tersebut, diantaranya meminta Dinas Bina Marga Batam untuk segera menurunkan alat berat melakukan normalisasi saluran air yang mengakibatkan banjir di wilayah Batu Batam sekitarnya. Dan membuat saluran air yang permanen melalui Rencana Kerja (Renja) tahun 2024.
Berikutnya, meminta pihak perusahaan membuka saluran yanng tertutup dan melakukan pembersihan, perbaikan di saluran tersebut. Serta menghimbau pihak perusahaan/pengembang di sekitar lokasi untuk melakukan koordinasi dengan pihak RT dan RW (terkait izin dari warga) sebelum melakukan pembangunan sebagai antisipasi dampak lingkungan yang terjadi di wilayah sekitarnya, agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
Dalam memimpin rapat, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menyampaikan bahwa dari 2016 sampai saat ini boleh dikatakan tiap tahun banjir, dan bulan ini yang paling dahsyat, dampaknya ke beberapa perumahan, terdapat sekitar seribu lebih rumah.
"Disini kita mencari solusi kedepan, karena sampai saat ini normalisasi saluran air tidak juga terbangun. Kita lihat dalam saluran air terdapat pipa dan kabel, saluran induk yang begitu kecil, serta terdapat saluran air yang tertutup. Seminggu kedepan, harus dipercepat karena ini 2 sampai 3 hari selesai pakai alat berat," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat, didampingi Sekretaris KOmisi I DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho SE, Anggota Komisi I DPRD Batam, Amri SE, dan dihadiri oleh Dinas Bina Marga, Dinas CKTR, DPMPTSP, Perwakilan PT Idea, Perwakilan Lurah, RT 01/RW 06, RT 02/RW 06, RT 03/RW 06, RT 05/RW 05, RT 06/RW 06, RT 07/RW 06, RT 08/RW 06, warga Baloi Mas Permai, di Gedung DPRD Batam, Batam Kota - Batam, (10/3/2023).
Sebelumnya, Ketua RT 06/RW 06, Sung Sing menyampaikan bahwa setiap pembangunan tidak memperhatikan drainasenya dan lainnya, sehingga berdampak ke perumahan. Yang mana Parit kesumbat, jalan hancur, gorong gorong ukuran 60 dan penuh lumpur, sampah, kayu serta ranting, sementara debit air besar dan kencang. Sampai kita buat sumbangan sukarela dari warga.
"Rumah ini kami bukan minta, tapi beli dengan hasil keringat. Tiap hujan banjir, hingga harus pasang karung menahan genangan air masuk rumah. Dan setiap kali hujan baik itu jam 1 malam, kita harus bangun. Kepada pengembang pakailah alat berat untuk menggali saluran air yang penuh sampah tersebut. karena pembuangan tersebut terlalu kecil. Karena pihak Lurah, Camat, terus kita informasikan namun tidak pernah ada solusi," terangnya.
Selanjutnya, penyampaian dari Ketua RW 05 dan RW 06 mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan, cuman tolong dirapikan fasilatasnya, serta perizinan (Amdalnya dll, hingga izin dari pihak RT/RW).
"Dari Hotel Vista (wilayah perbukitan/dataran tinggi) ketika musim hujan, air yang datang cukup besar debitnya, dan itu tumpah ke perumahan kita. Pernah Pak RT lagi istrahat sebentar, ketika bangun mobil sudah terendam. Kita tidak mencari salah yang benar tapi solusi, sehingga tidak tergenang lagi. Jadi harapan kedepan saat ada pihak yang melakukan pembangungan dan juga jalan, drainase harus berimbang," terangnya.
Menyikapi permasalahan dalam RDPU Komisi DPRD Batam, Dinas Bina Marga Pemko Batam, dan Dinas CKTR Pemko Batam, sepakat akan meminta untuk membuka saluran air yang tersumbat kepada pihak perusahan yang membuka lahan/cut and fill. Dan menurunkan alat berat dalam normalisasi saluran air.
Editor/Liputan: Andi Pratama
Posting Komentar