Sebanyak 54 Orang Meninggal Korban Longsor Serasan telah Terima Akta Kematian


Sebanyak 54 Orang Meninggal Korban Longsor Serasan telah Terima Akta Kematian

Rakor Jitupasna yang Dipimpin Bupati Wan Siswandi-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : 54 korban jiwa pada longsor di Pulau Serasan telah menerima akta kematian keluarga mereka yang meninggal dunia. Akta kematian itu telah diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi saat di pulau Serasan.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, Haji Ilham Kauli, dalam laporannya pada rapat Koordinasi Pengkajian khusus  Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor di pulau Serasan di kantor Bupati Natuna, Sabtu. (25/03/2023) kemarin menjabarkan, bahwa pihaknya selain telah mengeluarkan Akta Kematian bagi korban jiwa yang meninggal dunia, juga telah membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dengan status terbaru,  bagi warga Serasan yang pasangan suami atau istrinya menjadi korban meninggal kala itu.


"Akta kematian telah kami buatkan bagi 54 korban yang meninggal dunia, selain itu juga kami sudah menggantikan KTP E warga yang pasangan (suami/istri) menjadi korban meninggal dunia, " jelas Ilham Kauli.


Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, jumlah warga Serasan dan Serasan Timur yang yang menjadi korban dan terdampak langsung longsor serta banjir bandang ada 29 keluarga yang mengungsi baik di Posko maupun di rumah warga di Pulau Serasan,  Dengan jumlah jiwa hampir 100 orang, selain itu juga terdata warga terdampak langsung yang mengungsi keluar Serasan 22 keluarga dengan jumlah 47 jiwa.


(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama