Sah, Rival Pribadi SH Jabat Anggota DPRD Batam PAW 2019-2024


Sah, Rival Pribadi SH Jabat Anggota DPRD Batam PAW 2019-2024

Sah, Rival Pribadi SH Jabat Anggota DPRD Batam PAW 2019-2024
Suasana Kegiatan Rapat Paripurna (Foto by Kejoranews.com)

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, gelar rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2023, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Dalam rapat paripurna. Saat memimpin rapat, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 99 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib anggota DPRD. Sebagaimana dimaklumi pada tanggal 13 Februari 2023 yang lalu pimpinan DPRD Batam telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem.

"Surat perihal calon pengganti anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 - 2024 atas nama Rival Pribadi SH. Menggantikan anggota DPRD Batam atas nama Azhari David Yolanda, SH, MH yang telah diberhentikan oleh DPD Nasdem sejak tanggal 2 Februari 2023 yang lalu," terangnya, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Batam, Kepala Kepala Badan Kesbangpol Kepri, di ruang rapat Paripurna DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (15/3).

Sah, Rival Pribadi SH Jabat Anggota DPRD Batam PAW 2019-2024
Suasana Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam PAW (Foto by Kejoranews.com)
Berikutnya, dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Batam. Dimana Sumpah yang diucapkan mengandung tanggug jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Usai pengucapan sumpah dan janji anggota PAW yang dipandu Pimpinan Rapat. Mewakili Gubernur Kepri, Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Raja Heri Mukhrizal SH, MH menyampaikan bahwa Kota Batam - Kepulauan Riau dengan penduduk mencapai hampir 1,3 Juta jiwa, perlu adanya Legislator yang istiqomah dalam mewakili aspirasi masyarakat.

"Kita ketahui bahwa partai politik sebagai sarana promosi ideologi atau kebijakan tertentu yang mempunyai peran sangat dalam dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, dan untuk itu kita semua mempunyai tugas yang sama dalam menjalankan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya untuk kesejateraan, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi masyarakat, khususnya kota Batam. Karena Kita ketahui juga bahwa kota Batam sebagai etalase NKRI," tutupnya.


Liputan/Editor: Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama