Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat Pimpin Apel- |
Dalam apel yang dipusatkan di depan Musala Baitul Mutakin, selain menggelar apel bersama, juga digelar gotong- royong dan penyerahan tali asih di lingkungan Simpang Dam.
Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dinekal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik. Jefridin yang hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi kegiatan penertiban di Kampung Aceh ini.
“Kegiatan ini cukup bagus sekali dalam rangka membasmi penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian. Pemerintah Kota Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya mengapresiasi.
Jefridin juga mengatakan selain apel, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat. Katanya, ini adalah bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh. Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Harapannya, semoga bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyemangati kita semua. Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 Wib dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo telah diamankan 47 orang, terkait dugaan sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam mewakili Wali Kota Batam Serahkan Bantuan |
Diskominfo Batam
Posting Komentar