Bupati Wan Siswandi ( baju hitam) saat Pimpin Rakor Jitupasna- |
Pemerintah kabupaten Natuna akhirnya menyepakati sejumlah poin penting yang harus dilaksanakan pascabencana alam longsor yang terjadi di Pulau Serasan pada awal Maret lalu.
Di antara kesepakatan itu adalah, dana tunai sumbangan dari berbagai pihak dan masyarakat akan segera diserahkan kepada warga korban longsor, penyerahan bantuan tunai bagi korban meninggal dunia harus diserahkan langsung kepada ahli waris yang bersangkutan.
"Jadi kita sepakati bahwa dana bantuan yang kita terima bagi korban longsor harus segera disalurkan,secepatnya, karena ini bulan puasa mereka juga butuh untuk membeli makanan dan pakaian," kata Bupati, Sabtu (26/03/2023).
Selain itu Bupati Natuna Wan Siswandi, pada kesempatan tersebut minta kepada dinas terkait agar mendata secara detail mendata jumlah korban longsor yang terdampak langsung dan mengungsi ke luar dari Pulau Serasan.
Hal ini juga guna menegaskan, bahwa korban yang terdampak langsung saja yang mendapatkan bantuan.
"Kadinsos pastikan berapa jumlah warga yang terdampak langsung longsor dan di mana tempat mereka tinggal saat ini, agar mudah dalam penyerahan bantuan, " tambah Bupati.
Bupati Natuna Wan Siswandi minta agar penyerahan dana tunai dilakukan langsung oleh dinas terkait tanpa melalui pihak lain, agar tidak disalahgunakan atau guna menghindari adanya politisir dalam penyaluran bantuan kepada korban bencana alam di Serasan.
"Jujur saja kemaren ketika di Serasan ada anggota DPRD yang minta kepada saya agar bantuan yang ada dapat diserahkan oleh pihaknya langsung, tapi saya tidak mau, tidak boleh ada pemanfaatan dalam kesempatan ini, kita harus serahkan langsung," tandas Bupati.
(Piston)
Posting Komentar