Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang


Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang

Pelarian Sepasang Kekasih, Berakhir Menjadi Korban dan Pelaku di Polsek Sekupang
Pelaku FHR (Foto hy Polresta Barelang)

BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil mengamankan FHR (19 tahun) pelaku atas dugaan pencabulan. Korbannya adalah pacarnya sendiri (SA, 16 tahun) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan, saat berada di depan sebuah mini market di Tiban Baru,  Sekupang - Batam, (14/3).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan orang tua korban di Polsek Sekupang, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (11/3/23), tak kembali pulang. Berikutnya, dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa SA bersama FHR yang mana merupakan pacar/kekasihnya.

Sebelum tertangkap, FHR sempat beberapa kali mengelabui pihak kepolisian dan keluarga SA yang lagi mencarinya. Dalam pelariannya FHR membawa SA ke kediaman orang tuanya, di wilayah kecamatan Batu Aji. Dan juga pindah ke salah satu hotel untuk menghindari pencarian. Waktu beberapa hari selalu bersama, kesempatan itu dimanfaatkan FHR merayu SA untuk dicabuli.

Sebelumnya, Baca Juga:

Terkait hal itu, Kapolsek Sekupang, Kompol. Z.A. Christopher Tamba, SH menyampaikan alhamdulillah, kurang dari 24 jam dari laporan anak meninggalkan rumah berhasil  ditemukan dengan pihak keluarganya.

"Sementara, hasil pemeriksaan kepada pacarnya SA mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh FHR selama tidak pulang ke rumah. Dua kali di rumahnya, dan satu kali di hotel reddorzs di Batu Aji,” terangnya, (15/3).

Lanjutnya, pelaju FHR pun langsung ditahan dan dijerat Pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan SA dikembalikan kepada orang tuanya.

"Polsek Sekupang telah menangani beberapa kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban, salah satunya pacar korban sendiri," ungkapnya.

"Terkait kasus pencabulan terhadap anak, kami mengimbau semua pihak untuk sama-sama berperan mencegah kasus ini tidak terjadi. Terutama peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anaknya saat berada di luar rumah," pungkasnya mewakili Kapolresta Barelang.


Polresta Barelang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama