Kalapas Brebes, Isnawan Menerima SK Tanda Daftar LPK dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes - |
BREBES I KEJORANEWS.COM : Dalam rangka meningkatkan kualitas life skill narapidana dengan program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng akhirnya resmi dan terwujud dengan terbitnya SK Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, pada Jumat (10/3/2023).
Hal tersebut ditandai dengan diserahkan SK Tanda Daftar LPK Lapas Brebes Nomor: 568.9/267/III/2023 oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro kepada Kalapas Brebes, Isnawan yang disaksikan juga Pejabat Struktural dan staf di Aula Tata Usaha.
Kalapas Brebes, Isnawan mengucapkan terima kasih atas terbitnya surat Keputusan Tanda Daftar LPK, hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Brebes.
“Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Brebes dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, sehingga Lapas Brebes bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian nantinya Narapidana yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya,” ungkap Isnawan.
Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro mengatakan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja perlu adanya suatu lembaga sebagai penyelenggara pelatihan kerja, sesuai dengan permohonan pihak Lapas dan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan Lapas Brebes telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pelatihan kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan, sehingga nantinya Lapas Brebes bisa menerbitkan sertifikat pelatihan untuk kejuruan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.
“Kami pemerintah daerah Kabupaten Brebes sangat mendukung program pembinaan di dalam Lapas Brebes, Lapas sudah layak memiliki tanda daftar LPK, kualitas pelatihan pembinaannya sudah teruji dan output yang dihasilkan juga sudah banyak diapresiasi, selanjutnya dengan berdiri LPK sendiri bisa banyak melatih warga binaan sehingga berkompeten dan juga tentu saja bisa mengeluarkan sertifikat standar secara mandiri. Semoga hal tersebut bisa memberikan manfaat bagi Lapas Brebes terutama dalam membina para narapidana yang sedang berada di dalam Lapas,” ujar Warsito.
Sebagai informasi bahwa tanda daftar LPK merupakan tanda daftar lembaga pelatihan kerja, nantinya LPK Lapas Brebes akan melaksanakan pelatihan Las Listrik, pertukangan, pertanian, perbengkelan dan menjahit.
(Salam)
Posting Komentar