Ini 8 Poin Kesepakatan tentang Masalah Hiburan di Kabupaten Mesuji


Ini 8 Poin Kesepakatan tentang Masalah Hiburan di Kabupaten Mesuji

FGD Polres Mesuji dgn Forkopimda dan Pemilik Hiburan-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, berharap seluruh pemilik hiburan atau penyelenggara hiburan di kabupaten Mesuji dapat melaksanakan 8 poin kesepakatan bersama yang tertuang di hasil kesepakatan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji. Kamis (09/03/23).


8 Poin yang disepakati oleh semua Peserta FGD, yaitu 1, mendukung implementasi Surat Edaran Bupati Mesuji tentang pemberlakuan pembatasan terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan keramaian di Wilayah Kabupaten Mesuji, 2. Bahwa seluruh hiburan musik, kuda lumping, campur sari, harus berakhir pada Pukul 21.00 Wib (adapun untuk kesenian wayang kulit akan diatur lebih lanjut dengan pertimbangan Satgas). Ke 3, seluruh hiburan musik dilarang menampilkan jenis musik Remix atau House Musik dan menggunakan DJ (Disk Jockey),


Kemudian yang ke 4, Apabila pada Pukul 21.00 Wib hiburan tidak berakhir, maka akan dilakukan pembubaran oleh Aparat Penegak Hukum dan akan ada konsekuensi tindakan Hukum lainnya berdasarkan pertimbangan Satgas. ke 5, setiap penyelenggara hiburan wajib bertanggung jawab untuk menjaga Kondusifitas keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ke 6, Pihak – Pihak yang terlibat langsung maupun turut serta terhadap pelanggaran dimaksud untuk diproses Hukum sesuai dengan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Ke 7, Sohibul hajat dan pemilik hiburan membuat surat pernyataan, dan yang terakhir ke 8, Aturan itu bersifat mengikat terhadap penyedia jasa hiburan yang berada di luar Domisili Kabupaten Mesuji.


" Saya berharap kesepakatan dan aturan yang jelas dan sudah disepakati bersama ini, dapat dipatuhi dan dijalankannya sesuai dengan baik, demi menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif untuk masyarakat, " ujar Kapolres.


Sebelumnya, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menyampaikan bahwa kegiatan itu diadakan guna menyikapi maraknya Tindak Pidana Kejahatan dan Peredaran Narkoba di setiap adanya hiburan malam Orgen Tunggal.

" Menurut pemaparan yang disampaikan oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Intel, selama 3 Tahun terkahir, terjadinya Tindak Pidana kejahatan mayoritas saat adanya Hiburan malam Orgen Tunggal”. Ucapnya


FGD dengan Tema “Sinergitas Total, Soliditas Total, Jaga Kabupaten Mesuji Total”, Kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas dengan maraknya Senjata Api Rakitan dan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Mesuji tersebut,  dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab Mesuji Human Lubis  yang mewakili Bupati Mesuji, Kajari Mesuji di Wakili Kasi Intel Ardi Herliansyah, Danramil Simpang Pematang, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Agung Ferdika S.H, M.H, Forkopimda, Camat Se Kabupaten Mesuji, Kepala Desa Se Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemilik Hiburan se- Kabupaten Mesuji.


(Mumu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama