ASAHAN I KEJORANEWS.COM
: Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Asahan di
Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/03/2023). Bupati saat Serahkan LKPJ tahun 2022 ke Ketua DPRD Asahan-
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan mengatakan,
penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada
Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala
Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat
Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir.
Selanjutnya Bupati mengatakan,
dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil
penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan
penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan
kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan
saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada
tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan
kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dari Pendapatan Daerah,
dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan
sebesar Rp. 1.705.542.036.833,00, terealisasi sebesar Rp 1.675.507.917.165,69
atau sebesar 98,24 persen. “Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dengan target Rp 162.732.997.328,00, terealisasi sebesar Rp
157.499.662.625,69 atau sebesar 96,78 persen, Pendapatan Transfer ditargetkan
sebesar Rp 1.520.783.855.089,00, terealisasi sebesar Rp 1.496.386.425.430,00
atau sebesar 98,40 persen dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
sebesar Rp 22.025.184.416,00 terealisasi sebesar Rp.21.621.829.110,00 atau
98,17 persen.
Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.793.166.676.322,00, terealisasi sebesar Rp
1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 persen. Belanja Daerah dimaksud terdiri
dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.198.503.847.703,00, terealisasi
sebesar Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen, Belanja Modal dialokasikan
sebesar Rp 308.845.676.257,00, terealisasi sebesar Rp 298.253.409.596,94 atau
96,57 persen dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3.635.948.000,00, namun tidak
ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp
282.181.204.362,00, terealisasi sebesar Rp. 281.402.971.006,00 atau 99,72
persen. Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ditetapkan sebesar Rp 87.624.639.489,00, terealisasi sebesar Rp
91.422.239.455,39 atau 104,33 persen.
Tak lupa Bupati mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat,
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten
Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.
“Terima kasih atas kerjasama dan
partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.
Sarifah HS
Posting Komentar