Bertemu Menteri KKP RI, Gubernur Kepri Bahas Izin KKPRL dan Kesiapan GTRA Summit 2023


Bertemu Menteri KKP RI, Gubernur Kepri Bahas Izin KKPRL dan Kesiapan GTRA Summit 2023

Bertemu Menteri KKP RI, Gubernur Kepri Bahas Izin KKPRL dan Kesiapan GTRA Summit 2023
Gubernur Kepri dan Menteri KKP RI (Tengah/Foto by Pemproc Kepri)

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gelar pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mendapat lampu hijau terkait izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Serta membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023.

"Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut," kata Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, di Jakarta, (28/2).

"Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal diatas ruang laut, Karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal diatas rang laut, tapi tirai ada aturan hukum yang dilanggar," pungkasnya, turut hadir mendampingi Bupati Tanjung Balai Karimun, Aunur Rofiq.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa ‘Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.

Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.

Berikutnya, terkait kegiatan GTRA Summit tahun 2023. Provinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023. Dan Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifiikasi sebanyak 3000 rumah nelayan di kepri dan akan di tambah menjadi 5000 rumah nelayan.

Pada event tersebut terdapat serangkaian kegiatan, diantaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.



Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama