WN Malaysia Rekrut WNI Jadi PMI Ilegal, Janjikan Gaji Besar


WN Malaysia Rekrut WNI Jadi PMI Ilegal, Janjikan Gaji Besar

WN Malaysia Rekrut WNI Jadi PMI Ilegal, Janjikan Gaji Besar
Dirreskrimum Polda Kepri (Kemeja Putih) Perlihatkan Barang Bukti Paspor RI Korban (Foto by www.kejoranews.com) 

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, berhasil mengamankan seorang pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial R (49 tahun/Warga Negara Malaysia), serta menggagalkan pengiriman dua orang calon PMI, dikirim secara illegal ke negara Malaysia dari kota Batam, Kepri - Indonesia.

"Pelaku R WN Malaysia, berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI secara ilegal tersebut. Dan barang bhukti yang berhasil diamankan adalah 2 buku paspor RI (Korban), serta 1 unit handphone," terang Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik,

"Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI  ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 Jo pasal 83 UU No.18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15 Miliar," ungkapnya, dalam ungkap kasus, di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri. Senin, (13/02/2023)

WN Malaysia Rekrut WNI Jadi PMI Ilegal, Janjikan Gaji Besar
Kepala BP2MI Kepri
Pengungkapan kasus, lanjutnya dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada tanggal 10 Februari 2023, didapatkan informasi ada dua orang calon PMI yang akan diberangkatkan untuk bekerja di negara Malaysia secara non prosedural.

"Kedua orang korban ini berasal dari Bandung dan Cianjur - Jawa Barat, dengan modus pelaku melakukan pengurusan hingga pemberangkatan ke Malaysia, tanpa dilengkapi persyaratan sebagai PMI dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dengan gaji mulai dari Rp 4 Juta," tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP2MI Provinsi Kepri, Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito, SIK menyampaikan apresiasi terkait upaya pengungkapan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Pertama kalinya, perekrut PMI illegal ini berasal dari negara asing.

"Mereka secara langsung datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan dan penjebakan kepada Warga Negara Indonesia sebagai calon PMI dengan janji gaji atau upah yang besar," pungkasnya.



Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama