ASAHAN I KEJORANEWS.COM
: Sepanjang lebih kurang 3 Km aliran sungai Sei Liga Asahan yang
membelah Desa Pulau Pule dengan Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu dari
Jembatan Tani Jaya menuju Jembatan Hessa Perlompongan akan dinormalisasi oleh
Pemerintah Kabupaten Asahan.Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si
saat Tinjau Sei Liga Asahan-
Normalisasi ini merupakan arahan
dari Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyahuti aspirasi masyarakat desa tersebut
yang mengalami kerugian akibat terendamnya lahan pertanian mereka. Ini
disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si
saat melakukan peninjauan dibantaran sungai tersebut didampingi Asisten
Administrasi Umum, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Asahan serta Camat Air Batu,
dan peninjauan ini dilakukan atas arahan dari Bupati Asahan, Kamis
(23/02/2023).
Lebih lanjut Wakil Bupati
mengatakan, normalisasi ini akan dilaksanakan setelah mendapat surat
pernyataan, tidak meminta ganti rugi dari masyarakat di bantaran sungai, yang
tanahnya terkena dampak dari normalisasi. “Normalisasi akan segera kami
laksanakan, tetapi sebelumnya kami meminta surat pernyataan dari masyarakat
untuk tidak meminta ganti rugi, apabila tanahnya terkena dampak dari
normalisasi dan segera memperbaiki administrasi dari permohonan tersebut”, ucap
Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan,
pelaksanaan normalisasi nantinya akan menggunakan alat berat excavator yang
berguna untuk mengeruk sungai, agar mengurangi pendangkalan dan mengembalikan
fungsi sungai sebagai pengendali banjir untuk mengoptimalkan saat menghadapi
debit air yang meningkat pada musim hujan. Selanjutnya Wakil Bupati meminta,
kepada masyarakat agar tidak menanam kembali sawit dibantaran sungai setelah
dilakukan normalisasi, untuk menjaga sungai tetap dalam keadaan baik. Wakil
Bupati juga meminta agar masyarakat saling bergotong royong membantu pekerja
yang melakukan normalisasi.
Setelah melakukan peninjauan di
Kecamatan Air Batu, Wakil Bupati Asahan beserta rombongan melanjutkan
perjalanan menuju Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Kunjungan Wakil Bupati
tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Asahan yang meminta Camat
Kota Kisaran Timur untuk memonitor dan memfasilitasi PPK Kota Kisaran Timur
dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 di
Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sarifah HS
Posting Komentar