Terkait Jalan, DPRD Batam Sukses Mediasi Warga Tembesi dengan Perusahaan TPM


Terkait Jalan, DPRD Batam Sukses Mediasi Warga Tembesi dengan Perusahaan TPM

Ketua DPRD Batam ( pakai peci) saat RDP dgn Warga dan PT TPM-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Polemik akses jalan yang ada di Desa Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, Batam akhirnya mengalami kata sepakat. Hal ini berdasarkan bertemunya pihak pemilik alokasian lahan (PL) perusahaan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) dengan warga dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (22/2/2023) siang.


Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ini, diketahui antara warga dan pihak perusahaan TPM telah menghasilkan 12 poin kesepakatan. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya sudah disanggupi oleh pihak perusahaan.


"Pertemuan kali ini adalah lanjutan dari RDP sebelumnya yang digelar pada 13 Februari lalu, di mana warga meminta adanya jalan pengganti di atas PL perusahaan TPM. Di mana sebelumnya, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses bagi warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari," terang Nuryanto. 


Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga menegaskan bahwa untuk penyelesaian ini semua memang berada 'di tangan' pihak perusahaan TPM. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak sederhana. Antara yang diinginkan oleh warga dengan pihak perusahaan belum menemukan titik temu. 


"Tapi, akhirnya dari 12 kesepakatan tersebut, ada 11 yang sudah disepakati dan dieksekusi oleh.  pihak perusahaan," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.


Namun, tambahnya lagi, ada satu yang belum disepakati yakni permintaan penggantian jalan milik warga di Desa Pondok Tani yang sebelumnya dibuat secara swadaya oleh warga. 


"Khusus kesepakatan yang satu ini, belum ada kata 'deal' antara pihak perusahaan dengan warga. Akan tetapi, kami dari DPRD Batam hanya menjembatani, apakah nanti akan diselesaikan dengan cara ganti rugi berupa uang atau penggantian dalam bentuk jalan juga," tegasnya. 


Dari semua kesimpulan keseluruhan, tegasnya lagi, dari dinamika dan problematika yang ada menurutnya merupakan hal yang biasa. Akan tetapi dengan warga dan pihak perusahaan duduk bersama menjadi sebuah hal penting dan menandakan adanya itikad baik.


"Dengan itikad baik inilah, maka akan memudahkan dalam mencari sebuah pola dan formulasi dalam mencari solusi yang terbaik," tegasnya. 


Namun dengan selesainya permasalahan ini, dipandangnya merupakan hal yang sementara saja jika tidak ada niat baik dari Pemerintah Daerah dan BP Batam untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan lahan yang ada di Kota Batam. 


"Harapan kita, DPRD Kota Batam akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk menyelasaikan polemik lahan ini sehingga tidak berlanjut-lanjut," terangnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Masuknya akses jalan yang ada di dua lokasi di Desa Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, ke dalam pegalokasian lahan (PL) milik perusahaan yang hak pengelolaan diberikan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, membuat warga di desa tersebut mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Batam pada Senin (30/1/2023) siang.


Akses jalan satu-satunya yang berada di perkampungan mereka dengan luas total 900 meter persegi masuk dalam PL perusahaan bernama PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).


Walhasil warga mengaku resah dan tidak nyaman atas masuknya lokasi jalan tersebut ke dalam PL perusahaan. 


Mengingat, jika dua lokasi yagn masuk dalam PL tersebut dibangun oleh pihak perusahaan maka akan menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari. 


"Dua titik jalan ini berada di Sido Mulyo dengan luas kurang lebih 400 meter dan Pondok Tani sekitar 500 meter," jelas tokoh masyarakat. 


Warga pun mengaku sangat memahami, mengerti, paham dan sangat mendukung adanya kebijakan BP Batam dalam mengalokasikan lahan kepada pihak ketiga (perusahaan,red). 


Akan tetapi, warga meminta adanya solusi yang diberikan kepada warga sehingga akses jalan tersebut bisa berfungsi seperti saat ini. Sehingga memudahkan warga dalam beraktivitas.


Warga pun mengaku sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Akan tetapi, tidak mendapatkan respon. "Kami sudah mencoba membangun komunikasi awal ke perusahaan. Tapi tidak ada kejelasan dan respon," tegasnya.


"Oleh karenanya, kehadiran kami disini juga sekaligus meminta bantuan dari Pimpinan DPRD Batam untuk bisa menjembatani ke pihak perusahaan untuk bisa mendapatkan 'win-win solusi' terbaik," tegasnya. (omk)






Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama