Suasana Sekdako Batam (No.2 dati Kanan) Saat Memimpin Rapat (Foto by Pemko Batam) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam memimpin jalannya rapat terkait Rencana Investasi dan Pembangunan Kawasan Jasa dan Pariwisata di Kota Batam, dalam hal ini terkait dengan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kota Batam.
PKKPR merupakan salah satu persyaratan dasar menjadi acuan untuk melakukan perizinan usaha, sebagai pengganti izin lokasi (perolehan tanah) dan juga izin pemanfaatan ruang dalam pembangunan.
PKKPR ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang," terang Sekdako Batam di Kantor Wali Kota Batam, Batam Center - Batam. Jum'at, (24/02/2023)
Berikutnya, dalam rapat PT Century Lestari Indah, mempresentasikan terkait pembangunan apartemen dimana letaknya berdekatan dengan ikon Welcome To Batam.
Menanggapi hal tersebut, Sekdako Batam menyampaikan atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ingin memastikan bahwa pembangunan tersebut nantinya tidak akan menutupi ikon kebanggaan warga Batam tersebut.
"Sebenarnya tujuan dari presentasi ini Pak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berpesan dan meminta jangan sampai dengan adanya pembangunan apartemen, tulisan Welcome To Batam tertutup karena kalau sampai begitu, akan mengecewakan masyarakat tentunya," ungkapnya.
Sedangkan, terkait permasalahan lainnya mengenai pembangunan apartemen tersebut sudah dilakukan evaluasi oleh Dinas CKTR. Dimana intinya, bangunan tidak melampaui Welcome To Batam.
Selanjutnya, presentasi dari PT Multi Auto Protect, terkait pembangunan resort di Pulau Tembuan atau tepatnya berada di depan Pulau Setokok.
"Permohonan sudah masuk, kita minta presentasi supaya dibangun sesuai permohonan. Kalau nanti sampai 3 tahun tidak juga dibangun dapat menjadi masalah," tegasnya.
Lanjutnya, harapan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi agar pembangunan ini tidak berlama-lama, agar nantinya resort tersebut dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batam, agar pertumbuhan ekonomi Batam dapat semakin baik.
"Dan tim forum penata ruang, ingin tahu juga nilai investasinya berapa agar dapat menciptakan lapangan kerja masyarakat,” katanya.
Lanjutnya lagi, tujuan dari presentasi kedua ini sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk kepentingan Kota Batam, dan secara tata ruang resort tersebut sudah baik untuk pariwisata Batam.
Selanjutnya, kedua presentasi tersebut akan difinalisasi bersama Forum Penataan Ruang, berikutnya. Adapun hadir dalam kesempatan tersebut Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanahan dan pihak BP Batam.
Pemko Batam
Posting Komentar