Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar- |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Irlizar di Ranai menjelaskan, penutupan dua THM tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu akan keberadaannya dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Dua THM yang kita tutup tersebut diantaranya Alexander Karoke, dan Diamond Karoke,” ucap Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Sebelum dilakukan penutupan pihaknya telah mencoba mediasi dengan melakukan pembinaan kepada pemilik THM dan masyarakat namun tidak mendapatkan titik temu.
“Diduga sudah mengganggu ketertiban masyarakat dan pemberitahuan tidak diindahkan juga makanya kita lakukan penutupan terhadap dua THM tersebut,” imbuh Irlizar.
Proses penutupan dua THM dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak RT, RW, Kaling, Lurah, Camat, dan Polsek Bunguran Timur.
“Kita juga meminta kepada pihak THM apabila tetap ingin beroperasi harus di lokasi lain dengan syarat melengkapi kelengkapan izin usahanya,” tandas Irlizar.
(Piston)
Posting Komentar