Suasana Rapat Kerja Ombudsman RI Perwakilan Kepri (Foto by www.kejoranews.com) |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Pimpinann Ombudsman RI, IR, Jamsly Hutabarat SH,MM menyampaikan bahwa laporan masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu semakin meningkat, Secara nasional yang paling banyak mendapat laporan di provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat.
"Di tahun 2022, terdapat sebanyak kurang lebih 19.809 laporan. Maladministrasi secara nasional, lima besar mulai dari Penundaan berlarut, Tidak memberikan pelayanan, Penyimpangan prosedur, Tidak patut, dan Kompeten (85,81%)," terangnya, saat membuka rapat kerja Ombudsman RI Kepri.
Di Kepulauan Riau (kepri) meliputi Pulau-Pulau, lanjutnya laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik, diantaranya tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan wewenang. Laporan pengaduan di Kepri, meliputi Datang langsung, Melalui surat, Investigasi, Telekomunikasi.
"Harapan kedepan praktek maladministrasi bisa turun minimal dibawah nasional. Terciptanya Pelayanan prima, dan dipercaya, memenuhi kepuasan masyarakat," pungkasnya melalui zoom meeting dalam Rapat Kerja Ombudsman Kepulauan Riau, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, Kementerian, dan Lembaga di Batam Centre, Batam Kota, Batam - Kepri, (24/2).
Video Kegiatan:
Berikutnya, tujuan dari rapat kerja, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr,Lagat P Siadari menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga, dalam bentuk kerjasama.
Ruang lingkup kerjasama yang ditanda tangani meliputi, pengawasan pelayanan publik, penanganan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, hingga pertukaran data. Tujuannya tidak lain melakukan perbaikan pelayanan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bukan memberikan saksi atau hukuman.
"Dari penilaian pengawasan, masih ada pelaksana yang tidak tahu kewajibannya, tidak tau Maladministrasi, Ombudsman, dan tidak tau bagaimana menyelesaikan permasalahan," ungkapnya.
"kita akan melakukan pendekatan di tingkat OPD, Camat, Lurah. Dan melalui kerjasama, harapan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik di instansi yang bapak/ibu laksanakan. efektif dan efisen," tutupnya, dalam waktu dekat akan melaksanakan kampanye bersama instansi terkait, mensosialisasikan Ombudsman RI.
Ombudsman Kepri
Liputan/Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar