Pimpinan DPRD Batam dan KC FSPMI Batam, Gelar Pertemuan Usai Unjuk Rasa Damai


Pimpinan DPRD Batam dan KC FSPMI Batam, Gelar Pertemuan Usai Unjuk Rasa Damai

Pimpinan DPRD Batam dan KC FSPMI Batam, Gelar Pertemuan Usai Unjuk Rasa Damai
Wakil Ketua II DPRD Batam Menerima Tuntutan KC FSPMI Batam (Foto by www.kejoranews.com)

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengadakan pertemuan bersama perwakilan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, setelah menggelar aksi penolakan terkait undang-undang/peraturan yang menyangkut ketenagakerjaan yang mana merugikan dan mengancam keselamatan pekerja.

Pada pertemuan, Wakil Ketua II DPRD Batam, Yunus Muda menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi pekerja atau buruh di Kota Batam, siap meneruskannya. Karena fraksi juga ada dipusat/DPR RI, dan juga ada 9 fraksi di Batam, serta di parlemen Pusat.

"Kepada perwakilan buruh apa yang menjadi tujuan utama, kami siap memfasilitasi. Namun, DPRD Kota Batam bukan pemutus aturan, kewenangan tersebut ada di pusat," terangnya.

"Kami sangat terbuka, bagi teman-teman yang akan menyampaikan aspirasinya. Jika tidak teriak bagaimana pusat mendengarnya," tutupnya didampingi Wakil Ketua III, Ahmad Surya beserta anggota DPRD Batam, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam. Senin, (06/02/2023)

Pimpinan DPRD Batam dan KC FSPMI Batam, Gelar Pertemuan Usai Unjuk Rasa Damai
Suasana Pertemuan di Ruang Serbaguna DPRD Batam (Foto by www.kejoranews.com)
Aksi unjuk rasa damai KC FSPMI Batam, tuntutan antara lain tolak isi Perpu Omnibus Low - UU CiptaKerja, Tolak RUU Omnibus Low Kesehatan, Tolak Electronic Road Pricing (ERP), Perketat Pengawasan K3, Perlindungan Buruh Perkebunan & OS di Perusahaan BUMN.

Berikutnya, Ketua KC FSPMI Batam, Ramon menyampaikan bahwa bertepatan HUT FSPMI ke 24 tahun, terdapat sekitar 18 ribu anggota melaksanakan aksi yang sama, dengan turun ke jalan di seluruh Indonesia.

"Kami menolak Perpu Omnibus Low, Izin praktik dokter  dipermudah, RUU rumah tangga yang mana udah 19 tahun belum di sahkan juga. Pengawasan K3 di industri pertambangan, dan salah satunya di kawasan Punggur - Batam, keselamatan pekerja perlu menjadi perhatian," terangnya.

"Legislatif merupakan perwakilan rakyat baik di pusat maupun daerah. Jika RUU ini di sahkan kemungkinan besar malpraktik akan lebih banyak lagi," pungkasnya.



Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama