BREBES I KEJORANEWS.COM : Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) oleh Narapidana Teroris Lapas Kelas IIB Brebes berlangsung khidmat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas IiB Brebes. Kamis (16/2/2023).
Adapun Napiter yang akan melaksanakan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI atas nama Ahmad Jaeni bin Sujarwo dari Kelompok Jaringan Jamaah Islamiah.
Penandatanganan Ikrar setia kepada NKRI oleh Napiter tersebut disaksikan Kalapas Kelas IIB Brebes Isnawan Amd.IP SH. MH, Kapolres Brebes diwakilkan oleh Kasat intel Iptu. Suherman SH, Kajari Brebes diwakilkan oleh Kasipidum Prabowo Saputro SH. MH, Dandim 0713 diwakilkan Kasi Intel Kapten Arh Budi Utomo, BNPT Rani, Densus-88 Iptu. Aksanu, Bapas Pekalongan Daryoto, Pengadilan Negeri Brebes Dedi Mukhti SH,MH serta beberapa tamu undangan lainnya.
Pembacaan pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh Napiter berisi tiga poin yang terdapat dalam pernyataan yakni;
Berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.
Melepaskan baiat terhadap pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiah maupun yang menggantikannya dan atau Pemimpin/Amir organisasi jihad radikal lainnya.
Menyesali kesalahan yang telah lakukan dan tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini.
Lalu Bersedia mengikuti Program Pembinaan dan Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
Dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama.
Dalam sambutanya Kalapas Kelas IIB Brebes Isnawan. Amd.IP. SH. MH, mengatakan Kegiatan Pengucapan Ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes.
"Upaya untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal Napiter di Lapas Brebes mendapatkan program pembinaan deradikalisasi
bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)." Ucap Kalapas
"Yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI." Jelasnya
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan bahwa pengucapan ikrar ini juga merupakan syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan remisi, pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Kalapas juga berharap Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
"Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Narapidana kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka." Kata Kalapas
Dijelaskannya kembali oleh Kalapas Setelah kegiatan ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani pembinaan dengan baik dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di Lapas Kelas IIB Brebes. Dan ketika kembali ke masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menyebarkan paham positif di keluarga dan lingkungan sekitar.
(Salam)
Posting Komentar