LSM Bara Api dan PMPRI di Kantor Kejagung RI- |
Kedatangan massa yang menggunakan sebanyak tiga unit angkot dan 3 mobil itu, datang dengan membawa mega phone dan spanduk dengan berisikan hujatan terhadap sejumlah "Jaksa Nakal" yang ada di Kabupaten Asahan.
"Kami datang ke Kejagung ini, meminta dan mendesak agar Kepala Kejaksaan Agung, Pak DR.S.T Burhanudin SH. MH untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asahan yang diduga memeras para narapidana dengan modus tuntutan ringan, "tegas Korlap PMPRI, Hendra Syahputra SP dalam orasinya didepan Kejagung.
"Tolong Pak Jamwas (Jaksa Pengawas) dan Pak Komjak (Komisi Kejaksaan) untuk segera datang ke Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Agar melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang oknum "Jaksa Nakal "yang diduga melakukan pemeresaan terhadap sejumlah narapidana, "teriak Afifuddin, Korlap LSM Bara Api dalam orasinya.
Kordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi saling bergantian melakukan orasinya di depan kantor Adhyaksa itu. Secara tiba-tiba, empat orang anggota LSM maju ke depan pagar dengan melakukan aksi pecah gelas di kepala sembari berteriak.
"Jangankan darah. Nyawa pun kami siap mengorbankannya. Demi keadilan yang sudah dirampas oleh sejumlah Jaksa nakal di Asahan, "teriak Doni Alfan saat memecahkan gelas di kepalanya.
"Darah segar ini tidak sebanding keluar dari tubuh saya. Saya datang ke kantor Kejagung Jakarta ini jauh jauh dari Asahan Sumatera Utara. Hanya ingin meminta Kejagung untuk segera memeriksa dan mencopot sepuluh orang Jaksa Nakal yang bermental pemeras, "sambut Irwansyah Mandai di depan pagar Kejagung.
"Keluar pak Kajagung. Sambut kami rakyat Asahan jauh-jauh datang ke Jakarta ini untuk mengadu dan melapor. Jangan tutup pagar ini. Ini juga kantor kami. Jadi mohon terima kami untuk mengadu dan melaporkan para jaksa nakal di Asahan,"sambut Andre Hasibuan, sembari menyayat wajahnya dengan pecahan beling.
Setelah aksi demo berdarah dilakukan para demonstran di depan gedung Kejagung, akhirnya 5 orang perwakilan pendemo diterima oleh Staf Jamwas Kejagung, Widianto SH dan Herwan SH, Jaksa Bidang Pengaduan.
Sementara, Widianto dalam jawabannya mengaku akan segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap semua oknum Jaksa yang dilaporkan tersebut.
"Kita akan tampung semua aspirasi rekan rekan LSM terkait kasus ini, dan akan kita kordinasikan dengan Jamintel. Dan Jamintel akan teruskan Jamwas, "ujar Widianto.
Usai mendengar jawaban dari Staf Jamwas Kejagung,Widianto SH, Ketua Harian DPP LSM Bara Api, Ungkap Marpaung didampingi Ketua Umum Bay Hakim dan Sekjen Afifuddin langsung memberikan pengaduan secara resmi ke Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan SH agar laporan resmi mereka segera diproses.
Setelah puas mendengar jawaban dari pihak Kejagung. Akhirnya masa pendemo kembali pulang untuk membubarkan diri dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta.
( Sarifah HS)
Posting Komentar