Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menanyakan surat - surat STNK dan asal muasal motor protolan kepada pengendara motor protolan tersebut |
KEDIRI | KEJORANEWS.COM : Seolah tidak kenal waktu tak kenal lelah, Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota, Kompol Mukhlason, intens melakukan patroli menggunakan kendaraan bermotor R2 jenis trail KLX. Meski waktu sudah menunjukkan dini hari, namun semangatnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap kondusif seolah tiada henti.
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, pelaksanaan patroli menggunakan kendaraan bermotor R2 memang sudah biasa ia lakukan. Misalnya, seperti yang ia lakukan pada Sabtu malam (18/02/2023) hingga Minggu dini hari (19/02).
" Jangan coba - coba trek - trek an, arak - arakan konvoi sepeda motor liar maupun berbuat hal - hal yang berpotensi munculnya gangguan Kamtibmas dan mengganggu ketertiban umum, kami akan tindak tegas !," kata Kompol Mukhlason, Kapolsek Mojoroto, menjelaskan, Minggu (19/2/2023).
Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, saat berpatroli, tiba - tiba pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di timurnya lampu traffic light sekitar Terminal Baru Tamanan, dia melihat/ menjumpai ada sejumlah pengendara motor menggeber - geber motornya dan bersiap bersiap - siap adu kecepatan, seolah - olah lampu traffic light itu adalah start suatu lintasan balap.
Saat lampu traffic light menyala hijau, pengendara motor yang diketahui menggunakan sepeda motor protolan itu langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi ke arah barat, jurusan ke area Wisata Sumber Podang Kabupaten Kediri.
" Saya ikuti mereka dari belakang, kita buntuti. Dan, karena laju kendaraan mereka masuk wilayah hukum Polsek Semen maka saya kontak/ tellfhone pihak Polsek Semen," ungkapnya.
Tak mau kehilangan jejak pengendara sepeda motor protolan tersebut, Kompol Mukhlason langsung mengikuti arah laju kendaraan mereka. Tetapi, beberapa kendaraan bermotor yang satu rombongan dengan pengendara sepeda motor protolan itu berhasil melarikan diri.
" Setelah sampai pada satu titik lokasi yang sudah masuk wilayah hukum Polsek Semen, akhirnya salah satu dari sekumpulan pengendara motor itu berhenti, kemudian saya kontak pihak Polsek Semen, " ucap Kompol Mukhlason menjelaskan.
" Kemudian beberapa personel Polsek Semen datang dengan menggunakan mobile Backbone. Lalu pendengaran motor yang teridentifikasi berinisial NP, usia 16 tahun, beserta motor protolan yang ia kendarai itu dibawa ke Kantor Polsek Semen guna pemeriksaan lebih lanjut, " ucap Kompol Mukhlason menjelaskan.
Dari pemeriksaan, pengendara motor protolan berinisial NP itu mengaku bahwa ia membeli kendaraannya Vi media sosial Facebook. Dan saat diamankan, dia tak memakai helm, tak membawa surat - surat kendaraan STNK, dan berkecepatan tinggi.
Saat dikonfirmasi reporter media ini, pengendara kendaraan protolan tersebut mengakui bahwa ia membeli kendaraan bermotor R2 itu via Facebook. " Saya beli dari postingan Facebook," ujar NP, pengendara motor protolan tersebut.
Kapolsek Mojoroto menambahkan, pihaknya tak segan - segan menindak siapapun yang nekat balap liar, arak - arakan konvoi sepeda motor dan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas serta mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya. (***her )
Posting Komentar