Tersangka "HEP " dan Personel Polsek Moro- |
" Berawal informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023, saya kemudian memerintah personel saya untuk lakukan penyelidikan terhadap Boat Pancung Sri Perdana tujuan Tanjung Balai Karimun ke Kec. Durai yang singgah di Selat Mendaun sekitar jam 14.30 WIB. yang mana pancung itu menerima dititipan barang yang akan dibawa ke Kec. Durai Kab. Karimun, barang tersebut di bungkus pelastik warna biru." Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Aipda Fajri dan Bripka Edi Suryanto menunggu di pelabuhan penumpang di Durai, sekira jam 16.30 WIB., seorang pria yang berinisial H E P pemilik barang tersebut mengambil barang tersebut, saat pelaku membawa barang tersebut, kedua personelnya tersebut, langsung memberhentikannya dijalan dan langsung membawanya ke Pos Polisi untuk dilakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju buruk dan kotak kecil yang di dalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat pemeriksaan barang disaksikan oleh ketua Lam Kec. Moro dan pemilik Boat Sri Perdana. Selanjutnya terhadap pelaku H E P dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut”, ucap AKP Rizal Rahim, SH.
( Dian b.s )
Posting Komentar