ASAHAN I KEJORANEWS.COM
: Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Kabupaten Asahan
melakukan unjuk rasa didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan, Jum'at
(24/02/2023). Aktivis Gasak saat Orasi-
Dalam orasinya Ketua Gasak, Nanda Erlangga mengatakan bahwa Bawaslu Asahan hari ini dinilai dengan sengaja telah merusak Demokrasi dan Pemilu Damai sebab banyak dugaan oknum Panwascam yang bermasalah namun tidak pernah diberikan sanksi tegas.
"Kami menduga oknum Panwascam
BP. Mandoge berinisial EM merupakan kader Partai Politik yang terdaftar di
sipol KPU yang sampai saat ini belum juga diberhentikan sesuai dengan
aturan,"ujar Nanda.
tidak hanya itu beberapa oknum
panwascam juga banyak bermasalah seperti oknum Panwascam Air Batu dan Panwascam
Setia Janji dimana kedua oknum itu merupakan guru sertifikasi dan sesuai dalam
aturan bahwa guru sertifikasi dilarang menjadi penyelenggara Pemilu.
“Kami akan bawa persoalan ini ke
DKPP RI untuk mendesak Ketua Bawaslu Asahan mundur atau berhenti dari
jabatannya, sebab selama proses dibukanya rekrutmen Panwascam dan Pengawas
Kelurahan /Desa (PKD) terkesan sengaja melakukan kecurangan.”beber Nanda
Erlangga.
Dalam kesempatan itu Ketua
sekaligus Komisoner Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Saimbaton menanggapi
aspirasi pendemo dan mengatakan bahwa tuntutan adik-adik pendemo sudah di
proses oleh Bawaslu Asahan dan masih menunggu hasil dari proses tersebut.
“Kami siap menerima konsekwensi
dan resikonya jika memang benar tuduhan kepada Bawaslu Asahan melanggar aturan,
seperti yang adik-adik ucapkan. ”ungkap Ketua Bawaslu dengan emosi.
Persoalan ini sudah diproses
hanya saja masih menunggu hasilnya, maka dari itu kami minta kepada adik-adik
untuk bersabar dan ikuti terus pengumuman dari Bawaslu Asahan.
Mendengar jawaban tersebut para
pendemo langsung meninggalkan Bawaslu Asahan sambari berorasi bahwa persoalan
ini akan segera dilanjutkan ke DKPP RI.
Sarifah HS
Posting Komentar