Kadis Kominfo Natuna, Bukhary- |
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Bukhari didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dalam pembukaan sosialisasi, menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi awak media dalam bekerja sama di tahun 2023 yang menggunakan e-katalog.
“Diskominfo Natuna optimis tentunya dalam penerapan e-katalog belanja dana publikasi ini dengan tahapan-tahapan salah satunya sosialisasi yang dilakukan hari ini,” ungkap Bukhary.
Sebagai narasumber pada sosialisasi ini Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Natuna, Hendri Dunan menjelaskan, Implementasi E-katalog lokal Pemerintah Kabupaten Natuna.
Adapun yang menjadi dasar penerapan e-katalog ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Diperlukan upaya dan kesiapan tentunya dalam melaksanakan e-katalog diawali dengan sosialisasi kepada OPD tentunya,” jelas Hendri Dunan.
Didalam proses ada negosiasi di mana pagunya disesuaikan dengan jumlah dana yang tersedia. Selanjutnya kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh rekan-rekan media kepada narasumber.
(Piston - Diskominfo Natuna)
Posting Komentar