Tersangka RDA- |
Menantu yang menghabisi nyawa mertuanya bernama Singe Dalom ( 60 tahun) adalah RDA (32 tahun) yang berasal dari Desa Terang Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Terkait kejadian pembunuhan itu, Kapolsek Simpang Pematang Kompol. Muphian Somad mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan bermula, korban dan tersangka terjadi cekcok mulut terkait pembeli sawit yang merupakan rekan korban belum datang ke lokasi mereka sampai waktu yang ditentukan dalam proses jual beli sawit.
" Tersangka RDA selalu selalu menanyakan keberadaan pembeli kepada korban. Korban kesal, lalu memarahi tersangka. Pada saat itu juga tersangka naik pitam dan mengambil tojok alat tusuk memanen buah sawit, tanpa sadar tersangka memukul korban dan mengenai bagian dada korban tepatnya di bawah ketiak sebelah kiri. Ketika keributan itu, sempat dilerai oleh warga atau saksi saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara(TKP). Setelah kejadian tersebut, korban dibawa pulang ke rumahnya oleh warga. Setelah sampai di kediamannya, korban menghembuskan nafas terakhirnya. " Ujar Kompol. Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo .
Setelah mendapat Informasi terkait Kejadian tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya, anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka.
" Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang, untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun. " Kata Kompol Muphian, Minggu (26/2/2023).
(Mumu)
Posting Komentar