Pelaku (Rambut Cepak) Saat Digiring Petugas ke Mapolsek Lubuk Baja - Batam, (Fhoto by Polda Kepri) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial AA terduga pelaku tindak pidana pencurian di kos-kosan.
Terkait hal itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial AA terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Kejadian terjadi pada hari Selasa (24/1/23) sekiranya pukul 17.20 WIB di Kos-kosan Jl. Mangga 2 Baloi Blok II, Batu Selicin, Lubuk Baja – Batam. "Atas Perbuatannya pelaku AA di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ungkapnya, (1/2).
Berikut kronologis Kejadian kasus tersebut, berawal pada hari Selasa (24/1/23), sekira pukul 07.30 WIB, pada saat itu pelapor pergi untuk bekerja dan meninggalkan kamar dalam keadaaan dikunci dengan menggunakan gembok.
Selanjutnya sekira pukul 17.20 WIB, saat sedang bekerja pelapor di hubungi oleh pemilik kos bahwa kamarnya dimasuki maling, mendengar hal tersebut langsung pulang dan menuju ke kos korban.
Setelah sampai di TKP korban melihat kamarnya sudah berantakan dan ada beberapa barang yg hilang, yaitu 1 unit Handphone merek Xiaomi Redmi 10A warna Chrome Silver, 1 unit Laptop merek Asus warna Hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.450.000,-.
Berikutnya, pada hari Selasa (30/1/23) sekira pukul 21:00 WIB, berdasarkan informasi yang diterima bahwasanya pelaku berada di kosnya didaerah Pelita, kemudian petugas mengamankan pelaku yang sedang istirahat didalam kos-kosanya.
Setelah di introgasi pelaku mengakui semua perbuatanya dan pada disaat diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone berada ditangan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 Unit Handphone merek Xiaomi Redmi 10A warna Chrome Silver, 1 buah kotak Handphone merek Xiaomi Redmi 10A, 1 buah Palu dengan kondisi berkarat dan 1 Lembar Nota pemebelian Laptop merek Asus.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar