ASAHAN I KEJORANEWS.COM
: Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Asahan
menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Tim Koordinasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di
Aula Mawar Kantor Bupati Asahan dibuka oleh Bupati Asahan yang diwakili oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Senin (13/02/2023).ASN Pemkab Asahan-
Sampaikan sambutan Bupati Asahan,
Muhilli mengatakan, peran SPBE sangat penting dalam setiap akses pemerintahan,
baik akses pelayanan publik maupun administrasi, semuanya sudah menggunakan
Teknologi.
“Untuk itu, diharapkan seluruh
ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, mampu menguasai Teknologi,”
harap Muhilli.
Muhilli menambahkan, SPBE ini
merupakan salah satu perwujudan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten
Asahan. Dan SPBE ini juga diharapkan dapat mendukung suksesnya visi dan misi
Pemerintah Kabupaten Asahan, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan
Berkarakter.
Sementara, Kadis Kominfo
Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM dalam eksposnya menyampaikan tujuan dari
penyelenggaraan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan
Pelayanan Publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel serta terpercaya.
Selain itu SPBE juga berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan
penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Selanjutnya Syamsuddin
menyampaikan manfaat dari SPBE ini diantaranya, meningkatnya efisiensi anggaran
untuk pembangunan Pemerintahan Berbasis Elektronik, mendukung terwujudnya Satu
Data Indonesia melalui bagi pakai data antar Instansi Pemerintah dan Pemerintah
Daerah, mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di Instansi Pemerintah
dan Pemerintah Daerah, meningkatnya utilisasi infrastruktur TIK yang
terintegrasi dan berbagi pakai bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
dan terwujudnya keamanan informasi pemerintah. Dirinya juga menyampaikan tujuan
dari evaluasi ini adalah mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada
Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan
kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada
Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sarifah HS
Posting Komentar