Sekdako Batam (tengah) (Foto by Pemko Batam) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam rangka pemerataan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan setiap tahunnya akan mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), yang digagas langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Alhamdulilah setiap tahun anggaran PSPK meningkat, tahun ini dianggarkan Rp 3,2 Miliar setiap kelurahan," terangnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, pada acara Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam. Rabu, (15/02/2023)
Sambungnya, tujuan program agar dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan benar-benar dapat berjalan dengan baik, lancar, serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.
"Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 % dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus," katanya.
Anggaran PSPK, lanjutnya digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di antaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
"Berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional,” terang Sekdako Batam. Dan berpesan kepada Camat, Fasilitator Kecamatan, Lurah dan pihak terkait lainnya agar dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing secara bersungguh-sungguh dan sesuai petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku.
Pemko Batam
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar