Wabup Rodhial Huda saat Lakukan Pertemuan dgn Nelayan- |
Adapun permasalahan yang dibahas dalam pertemuan nelayan dengan Wabup Natuna tersebut, masih dengan agenda yang sama yang telah disampaikan oleh para nelayan kepada wakil rakyat di DPRD Natuna sebelumnya, yakni mengenai pembatasan jalur tangkap, dan pembatasan BBM solar untuk nelayan.
Pada pertemuan ini juga, salah seorang Perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi untuk kepengurusan TDKP (Tanda Daftar Kapal Nelayan) untuk kapal di atas 6 GT visa diurus di Natuna. Dan untuk nelayan pancing ulur agar tidak ada pembatasan zona memancing
Dalam sesi Tanya jawab Wakil Bupati menyampaikan kepada setiap ketua kelompok nelayan untuk menghimpun permasalahan yang ada, dan disampaikan ke dinas teknis dalam hal ini Dinas Perikanan. Agar nantinya dinas akan menginventaris permasalahan sehingga nantinya dapat dicarikan solusi dan dibuatkan sebuah kebijakan.
"Nanti permasalahan yang dihadapi nelayan setelah dihimpun dapat diserahkan kepada Dinas Perikanan, agar ini nantinya dapat kita carikan solusinya secara bersama," ujar Wabup.
Pemerintah daerah dalam hal ini, nantinya bersama kabupaten/kota lain dan juga gubernur akan membawa data telaah untuk dibahas dan dicarikan solusi sampai di level pusat.
"Karena permasalahan yang dihadapi ini bukan saja permasalahan nelayan Natuna. Tapi semua nelayan di setiap daerah, oleh karenanya kita nanti akan bersama dengan pemerintah provinsi untuk menghadap ke pemerintah pusat untuk mendapatkan jawaban dan solusinya," kata Wabup Natuna Rodhial Huda, Rabu (4/1/2023).
Terkait nelayan pancing ulur, Kata bupati, tidak ada pembatasan zona memancing. Informasi penting disampaikan begitu ada nelayan yang melewati 12 mill merembet ke permasalahan hukum karena adanya ketentuan aturan pembatasan wilayah tangkap.
"Tugas saya dan Bupati memastikan permasalahan perizinan TDKP kapal 6 GT ke atas bisa diurus di Natuna, dengan meminta pihak berwenang membuka gerai untuk perizinan TDKP tersebut," kata Wakil Bupati Natuna.
(Piston/Diskominfo Natuna)
Posting Komentar