Pihkat Terkait dan Awak Kapal KM. AIWA 1- |
" Penangkapan pada saat itu kita sedang tidak dalam keadaan beroperasi, tetapi kami mengalami kerusakan mesin di wilayah perairan Pulau Piontoi. Dikarenakan angin kencang dan gelombang besar sehingga sampailah kami di Pulau Rengek. Kami kemudian menjatuhkan cangkar kapal kami sambil menunggu bantuan jemputan dari rekan kami, supaya kapal kami kembali di pangkalan. menjelang kapal kami ditunda oleh rekan kami, tiba - tiba mereka datang menghampiri dan langsung menangkap dan menertibkan kami, " ucapnya. Kamis (19/1/2023)
Ia menambahkan, jika kalau ia dan teman-temannya salah untuk menjaring ikan di wilayah itu, ia berharap nelayan desa Bayat dapat menunjukkan aturannya.
" Kalau persoalan pekerjaan kami ini salah tolong tunjukan aturannya. Mereka melarang dan tidak membenarkan kami menjaring di wilayah mereka, memangnya mereka yang punya laut, kita juga sama untuk hal cari makan, " ucapnya kepada media ini, saat memberikan hak jawab terkait penangkapan kapalnya yang terjadi pada Rabu kemarin (18/1/2023).
Terkait penadatanganan surat pernyataan kesepakatan pihaknya dengan perwakilan warga desa Bayat, Hendi mengaku, karena ia menghargai warga tersebut, namun ia mengaku tidak salah.
" Kami menghargai mereka, bahwasannya itu wilayah perairan dan tempat mereka bekerja mencari ikan, sehingga saya bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut, namun bukan berarti kami ini salah. " ucapnya.
" Kalau memang pekerjaan kami ini salah, tolong pemerintah daerah panggil kumpulkan nelayan penjaring ikan kita duduk bersama. Kalau benar adanya larangan terhadap pekerjaan menjaring ikan dan tidak dibenarkan oleh pemerintah dan pihak hukum tolong ditunjukan aturannya sehingga kami berhenti dari pekerjaan menjaring ikan dan tolong pemerintah juga untuk dapat mencari solusinya karena kita juga nelayan butuh untuk cari makan" tegasnya.
( Yuni S)
Posting Komentar