Suasana Diamankannya AG (Kaos Hijau) dan Senpi Laras Panjang Otomatis (Fhoto by Polda Kepri) |
NASIONAL I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap tujuan pembelian Senjata api (Senpi) ilegal oleh Anton Gobay (AG), Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pihak kepolisian Filipina.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM mentampaikan bahwa tujuannya adalah ingin menjual Senpi ilegal ke Papua karena melihat peluang penjualan yang menjanjikan.
"Tujuan AG membeli senjata api, yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” jelas, (13/1/23).
Lanjutnya, menjelaskan bahwa Anton Gobay mengaku, apabila Senpi tersebut berhasil lolos masuk ke Papua maka dijual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.
Untuk itu, Polri bersama tim KBRI serta Kepolisian Filipina juga melakukan wawancara kepada Anton Gobay guna mendapatkan informasi terkait pengungkapan jaringan penyelundupan Senpi dari Filipina ke Indonesia.
AG pernah menempuh pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018. Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkap. Baru ditemukan adanya ID, ia pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar