ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Di awal Tahun 2023, seluruh OPD dan
Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja
dengan Bupati Asahan, yang merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.Bupati dan OPD Terkait saat Penandatanganan kinerja-
Penandatanganan
perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan
tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan
Rakorpem perdana di tahun 2023, Selasa (10/01/2023).
Bupati
Asahan H. Surya, BSc dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan
perjanjian kinerja ini merupakan
bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang
tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi
kinerja.
“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan
saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya”, ucap Bupati.
Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan
perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya
secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen
mereka dalam mendukung
kepemimpinan di setiap
OPD dan Kecamatan.
Bupati mengatakan, pada hari ini juga akan melakukan penerapan
KTP digital atau identitas digital.
“KTP digital ini merepresentasikan dokumen
kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan
dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan
Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang
standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital”,
ucapnya.
Terakhir
Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan
untuk mengevaluasi kembali
hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun 2022. Seperti
peningkatan penyerapan anggaran untuk
tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023. Dan kepada Kepala OPD, Bupati juga berharap
untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja
OPD masing-masing.
“Secara khusus kami minta perhatian
pada 10 program prioritas dan proyek strategis
yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya
tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada
Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten
Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan”, tutup Bupati.
Kegiatan
ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol Kabupaten
Asahan H. Syarif, SH terkait tentang
Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP terkait
Kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH
terkait Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan
Tahun 2024 dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan
Perindustrian Kabupaten Asahan,
Basuki, S.Pd., M.M terkait Rencana
Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Di akhir
Rakorpem ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si
berpesan kepada OPD, Camat,
Kades/Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak
terlibat dalam politik praktis.
Wabup juga meminta
kepada para Camat untuk memantau
tahapan pemilu di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan
koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu,
agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.
Sarifah HS
Posting Komentar