Masalah Asap Tobong Arang Pengolahan Karet, Para Pengusaha Siap Ikuti Aturan Pemerintah Kecamatan Way Serdang


Masalah Asap Tobong Arang Pengolahan Karet, Para Pengusaha Siap Ikuti Aturan Pemerintah Kecamatan Way Serdang

Rapat Penyelesaian Masalah Asap Tobong Arang Karet-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti permasalahan banyaknya asap tobong arang pembakaran karet yang mengganggu pernafasan warga di sejumlah desa di kecamatan Way Serdang, pihak kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya memanggil para pengusaha karet yang melakukan aktifitas  tobong arang tersebut, dalam rapat mencari solusi. Rabu(18/1/2023).


Rapat mencari solusi ini dihadiri oleh Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang Priantoro bersama beberapa anggotanya, Danramil 426-01/Simpang Pematang Mayor Inf Sutoto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yuniar Prabandanu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Irawan, Kepala Puskesmas Bukoposo dr. Harizal Hasni dan Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji serta hadir 55 pengusaha arang.


" Kami mengundang bapak sekalian dalam rangka mencari solusi yang terbaik terkait dengan usaha pembuatan arang. Dengan tujuan usaha tetap berjalan dengan baik dan tidak menganggu lingkungan sekitar. " Ujar Sekretaris Camat, Tamyani, mewakili Camat Way Serdang, Drs. Firuzi


Sementara itu, Kapolsek, Iptu Bambang Priantoro, mengatakan bahwa pihaknya mendapat keluhan masyarakat terhadap asap tobong arang, saat acara Jumat Curhat.


" Beberapa warga mengeluhkan asap tobong pembuatan arang menggangu pernapasan bahkan sangat mengganggu lingkungan sekitar. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan beserta Danramil Simpang pematang untuk mengadakan kegiatan ini," ungkap Iptu Bambang kepada para pengusaha karet.


" Usaha kecil dan menengah  sangat didukung oleh Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, kita sebagai warga Negara yang baik harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku, termasuk bagaimana kita  bermasyarakat  menjaga lingkungan yang baik" ujar Danramil 426-01/Simpang Pematang, Mayor Inf Sutoto dalam arahannya.


Hal senada disampaikan oleh Kepala Puskesmas Bukoposo, dr. Harizal Hasni.


" Apapun bentuk usaha Bapak-bapak sekalian, hendaknya jaga faktor kesehatan diutamakan terlebih dahulu bagi diri sendiri dan warga sekitar." ucap dr. Harizal Hasni.


Sementara itu, Kepal DPMPTSP, Yuniar Prabandanu berharap agar pihak pengusaha dapat membuat izin operasional dan lingkungan ke pemerintah sebelum melaksanakan aktiftas kegiatan usahanya.


" Secara aturan setiap usaha harus ada izin dari pemerintah dan mendapat izin dari lingkungan." Terangnya.


Menanggapi hal itu, Priyoto, salah satu pengusaha rang dari Desa Kebun Dalam mengatakan bahwa ia sanggup untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.


" Saya siap manut karo pemerintah, " pake logat Jawa.


Dari hasil rapat tersebut, seluruh pengusaha arang sepakat untuk mengikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah maupun lingkungan.


(Mumu/yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama