Photo Bersama Pejabat Desa Harapan Jaya- |
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi Setda Natuna, Ir. Basri menyampaikan bahwa observasi desa anti korupsi, adalah bagian dari usaha pemerintah untuk menumbuhkan budaya dan perilaku anti korupsi.
“Tentunya ini sebuah kebanggan bagi kabupaten Natuna, karena ada 2 desa yang terpilih dan akan bersaing bersama 4 desa lainnya di Indonesia, untuk ditetapkan sebagai desa percontohan sebagai desa anti korupsi," ujar Asisten II Setda Natuna.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto menyampaikan, bahwa observasi ini adalah bagian dari meninjau langsung, terkait pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.
“Jadi pada kesempatan ini kami akan menyampaikan sosialisasi terkait beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi. Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu, penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. “ Jelas Andika Widiarto
Dalam Presentasi Potensi Desa Harapan Jaya, Kepala Desa Harapan Jaya, Pardan menyampaikan, beberapa point terkait sejarah serta potensi desa Harapan Jaya, dan beberapa program yang telah di jalankan, serta proses administrasi, dan pelayanan pemerintah desa Harapan Jaya.
Acara observasi ditandai dengan penilaian langsung terkait lima indikator yang menjadi standar dalam penilaian Desa Anti Korupsi. Sekaligus pengecekan dokumen oleh tim observasi, dilanjutkan dengan peninjaun langsung beberapa proyek pembangun dan fasilitas desa.
(Diskominfo Natuna/ Piston )
Posting Komentar