Proyek Jalan Rigit Beton di 4 Desa di Kecamatan Way Serdang Retak-retak, Diduga Asal Jadi


Proyek Jalan Rigit Beton di 4 Desa di Kecamatan Way Serdang Retak-retak, Diduga Asal Jadi

Jalan Rigit beton yang usai dibangun sudah retak
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Pembangunan Jalan Rigit Beton yang ada di 4 desa yakni, Desa Suka Agung, Suka Mandiri, Panca Warna, dan Desa Labuhan Batin di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, diduga asal jadi, pasalnya beberapa hari setelah pembangunan, jalan -jalan tersebut sudah terlihat retak dan pecah.


Tidak hanya itu, pembangunan jalan di desa-desa itu juga tidak diberi informasi melalui papan plang proyek, sebagaimana mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Nomor 70 Tahun 2012,  tentang perubahan kedua Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mana di dalam pasalnya mewajibkan sebuah proyek wajib memasang papan nama proyek.


Salah seorang warga sekitar di 4 desa, di mana adanya proyek itu mengaku dari awal pembangunan proyek-proyek tersebut tidak memasang plang proyek.


" Dari awal pembangunan jalan rabat ini bang, saya tidak tahu bersumber dari mana anggaran pembuatan jalan rabat beton ini, soalnya saya tidak melihat papan informasi dari mulai pekerjaan hingga selesai," terang " A" 35 tahun yang enggan disebutkan namanya, saat memberikan keterangan ke media ini dan media lainnya. Jumat (20/1/2023).


Kades Suka Agung, Kodir saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (21/1/2023), mengaku tidak tahu terkait proyek jalan itu, ia juga tidak tahu nomor seluler kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan tersebut.


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik atau kontraktor proyek jalan tersebut dan pihak dinas terkait. Tim media ini akan berusaha untuk mencari nomor kontak bahkan mencari tau siapa pemegang proyek tersebut untuk konfirmasi.


Atas dugaan pengerjaan proyek yang diduga asal jadi dan tidak mengikuti aturan plang proyek sebagaimana amanat UU ini, Aparat Penegak Hukum ( APH) ataupun Pemerintah Kabupaten Mesuji dan kecamatan Way Serdang diharapkan dapat memeriksa dan turun langsung ke desa-desa yang ada proyek jalan rigit beton tersebut.


(Tim)

1 Komentar

  1. Iya bang proyek kaga jelas saya di suruh langsir matrial nyampek sekarang belum di bayar

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama