Kacabjari saat Diskusi dgn Masyarakat dalam Program JM- |
Di kegiatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap,S.H.,M.H., terjun langsung menjawab pertanyaan warga terkait hukum serta aturannya. Terjadi diskusi hangat saat acara tersebut, karena sejumlah masyarakat tanpa segan bertanya kepada korps adhyaksa tersebut.
Mengenai kegiatan itu, Roy Huffington menyampaikan bahwa program Jaksa Menjawab (JM) adalah, langkah kejaksaan memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum.
"Alhamdulillah bang, respon masyarakat sangat luar biasa , merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian masalah hukum yang ada di Kepulauan Anambas, seperti masalah KDRT, persoalan lahan, seputar pajak bila lalai terhadap pajak,dan masalah hukum lain,"ujar Roy Huffington Harahap, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Dia mengungkapkan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati), Kejaksaan Negeri ( Kejari) hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari).
"Program Jaksa Menjawab merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman Curahan Hati ( Curhat) dan konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,"jelasnya
Lebih lanjut kata Roy menyampaikan, biasanya program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol santai.
Tapi untuk di Anambas hal ini berbeda, karena Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah selalu melakukannya, bahkan pojok layanan masyarakat yang ada di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mampu merubah image dan telah menjadi tempat konsultasi bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan.
Tambah Roy, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan karena selain sejumlah program lainnya, seperti itu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Jaksa Masuk Desa ( JMD), dan lainnya.
"Meski berada di perbatasan Animo dan keinginan masyarakat untuk mengetahui tentang hukum sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,"paparnya.
Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat Anambas yang berada di perbatasan NKRI ini, tahu hukum dan taat akan hukum, " tutupnya.
( Yuni S)
Posting Komentar