Bupati Natuna Minta OPD Terkait Percepat Laporan Keuangan untuk BPK


Bupati Natuna Minta OPD Terkait Percepat Laporan Keuangan untuk BPK

Bupati dan Wakil Bupati Natuna saat Asistensi-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Asistensi Rekonsilasi dan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, Serta Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi , Rabu, (04/01/2023).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat 2 disebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada badan pemeriksaan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


Bupati Natuna, Wan Siswandi saat membuka kegiatan  mengatakan, penyampaian laporan keuangan diminta dipercepat oleh BPK. Oleh sebab itu,  diminta kepada seluruh pejabat yang terlibat, untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dalam pelaporan keuangan tersebut. 


“Penyampaian laporan keuangan tahun 2022 diminta oleh BPK penyampainnya dipercepat. Yang seharusnya disampaikan paling lambat Maret tahun 2023, menjadi paling lambat minggu keempat Januari sampai dengan Minggu pertama Februari 2023,"  kata Bupati Natuna. 


Kepala daerah Natuna ini minta agar seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua bagian yang terlibat, dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.


“Saya minta seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di OPD, seperti PPK OPD, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang, dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab dalam pelaporan keuangan paling lambat Minggu kedua Januari 2023,” tutur nya.


Bupati juga menginstruksikan kepada pengguna anggaran, untuk memerintahkan setiap Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  agar menyiapkan data dan informasi yang relevan dan akuntabel terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2022 .



Diharapkan, untuk tahun anggaran 2022 Natuna masih dapat mempertahan kan opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK.


“Saya mengucapkan terimakasih bahwa kita sudah 5 tahun memperoleh WTP.

Besar harapan dari saya untuk tahun anggaran 2022 kita masih bisa mempertahankan opini wajar yang diberikan badan pemeriksaan keuangan. Ini adalah harapan kita bersama” tambah Bupati.



Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda juga berpesan kepada PNS di Kabupaten Natuna, untuk tidak membentuk opini negatif di masyarakat terkait keuangan daerah yang dialami Natuna. Ia juga berharap pelaksanaan pelaporan keuangan dapat berjalan lancar dan sempurna agar semua target pembangunan tercapai. 


“Terkait kondisi keuangan daerah kita, TPP lambat cair dan segala macamnya, jangan sampai PNS yang memanas manasi masyarakat. Untuk kegiatan hari ini sampai dengan 14 januari semoga berjalan lancar. Kelolalah anggaran dengan sempurna agar semua target dapat tercapai,” kata Wabup.


Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda kabupaten Natuna, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. 

(Piston /Diskominfo Natuna)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama