ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H. Surya, B.Sc
hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan
Suara (PPS), Selasa (24/01/2023). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran tersebut, Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan , , Hidayat, SP melantik
612 Anggota PPS se-Kabupaten Asahan.Bupati Asahan H. Surya, BSc Sampaikan Kata Sambutan-
Pascamelantik, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus di lakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.
“Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi
yang berkaitan dengan tahapan Pemilu,
Kedua, terapkan seluruh
prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka,
proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ketiga, perkuat kerja tim di
jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi
dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama”,
ujar Hidayat.
Hal senada juga disampaikan Anggota Divisi Data dan Informasi
KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni
kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar melakukan koordinasi dengan
Aparatur Pemerintahan di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.
“Koordinasi ini penting
dilakukan, demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024”, ucapnya. Selain itu
Yulhasni mengatakan, Pemilu saat
ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, Anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.
Di Kesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat Kelurahan /Desa.
“Untuk itu kami berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”, ucap Bupati.
Kepada Anggota PPS,
Bupati berharap, segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal
penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 diwilayah saudara masing-masing.
Sarifah HS
Posting Komentar