Bersama Bagian Setda, Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 5 Satap Harung Hijau


Bersama Bagian Setda, Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 5 Satap Harung Hijau

Kegiatan JMS di SMPN 5 Satap Harung Hijau-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi hukum dengan tema " "Bullying di lingkungan sekolah", di SMPN 5 Satap Harung hijau, Tiangau, Kecamatan Sisntan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 10.30 WIB.


Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, SH, MH  mengatakan, bahwa  kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2023.


" Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik dan penyidik, melaksanakan penepatan hakim dan Jaksa Pengacara Negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini, "ujar Roy dalam kegiatan tersebut.


Atas kegiatan itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Satap Harung Hijau mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena program tersebut memberikan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying atau penindasan dan kekrasan di lingkungan sekolah yang marak terjadi.


Bupati Kepulauan Anambas melalui Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.


Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti Narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring tentang cyberbullying atau perilaku penindasan atau kekerasan yang dilakukan menggunakan media elektronik, berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.


( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama