Polsek Way Serdang saat Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan- |
Kegiatan yang diadakan di kantor Polsek Way Serdang, Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 11:00 WIB, ini, turut dihadiri oleh dewan Guru SMAN1 Way Serdang dan para wali murid.
Setelah diberikan penyuluhan dan pembinaan, sejumlah murid yang melanggar aturan sekolah itu diminta sungkem dan meminta maaf kepada masing- masing orang tuanya, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selanjutnya masing -masing anak diserahkan kepada pihak sekolah.
Terkait pembinaan itu, Kapolsek Way Serdang, Iptu Bambang Priantoro, mengatakan bahwa giat itu diadakan agar anak-anak menjadi serius belajar dan tidak melanggar aturan sekolah.
" Agar siswa- siswi di SMAN1 Way Serdang, tidak lagi mengulangi perbuatannya, yaitu membolos pada saat jam pelajaran di sekolah, dan agar para orang tua ikut mengawasi anak anaknya pada saat setelah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kami juga minta pelajar yang menggunakan kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di rumah -rumah warga sekitar sekolah, karena dikhawatirkan hilang dan pihak sekolah yang disalahkan, " terang Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN1 Way Serdang, Ken Woro Rini, S.Pd., mengatakan, bahwa kegiatan itu merupakan kerja sama pihak sekolah dengan Polsek Way Serdang.
" Kegiatan penyuluhan kepada siswa yang kedapatan membolos pada jam belajar ini, agar para siswa yang melanggar aturan dapat jera, " ucapnya.
Pihak Polsek yang turut tampak hadir di kegiatan ini, Aiptu H. Andes dan Briptu Muhtar.Z.
(Mumu)
Posting Komentar