Ketua DPRD Batam (Tengah), dan Wakil Ketua DPRD Batam Memberikan Keterangan Terkait Kegiatan |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam berkunjung dan seklaigus silturahmi ke Polresta Barelang dalam rangka atas capaian dalam pengungkapan dan pemeberantasan Narkoba di wilayah kota Batam.
Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH, MH menyampaikan bahwa di tahun 2022 Polresta Barelang dan jajarannya telah melakukan tindakan pencegahan maupun pemberantasan Narkoba di kota Batam, tentu keberhasilan ini patut diberi apresiasi dan selamat, karena secara tidak langsung pengungkapan tindakan dan pecegahan, masyarakat terselamatkan/jatuhnya korban di kota Batam.
"Kami atas pimpinan dan anggota DPRD Batam mewakili rakyat Batam. Kami disini silaturahmi dan ucapan selamat serta apresiasi kepada Kapolresta dan Kasat Narkoba atas keberhasilannya dalam penegakan hukum, dalam rangka pemberantasan dan penindakan hukum terkait peredaran Narkoba di wilayah kota Batam khususnya," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan bersama Kapolresta dan didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III DPRD Batam, di Polresta Barelang, Batam Kota - Batam. Kamis, (05/01/2023)
Sauasana Pertemuan |
Lanjutnya, Polresta Barelang mampu mengungkap, mencegah sekaligus penindakan tegas kepada para pelaku tentu keberhasilan ini melalui proses kerjasama, mulai dari para pimpinan stakeholder, hingga masyarakat kota Batam.
"Aprisiasi setinggi tingginya, dan juga penghargaan kami dari DPRD Kota Batam kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH. Sebagai motivasi dan semangat spirit bagi seluruh anggota Polresta Barelang khususnya Satuan Reserse Narkoba," katanya.
"Harapan kita para pelaku atau gembong gembong Narkoba bisa terminilisir ruang gerak lebih kecil, dan perlu adanya kerjasama. Mudah mudahan di kota Batam para pelaku ketangkap semua," pungkas Ketua DPRD Batam.
Video Kegiatan:
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 Polresta Barelang bersama jajarannya telah berhasil memberantas peredaran Narkoba dengan barang bukti sebanyak Ganja 14.309,86 Kg ; Sabu 81.621,69 Kg ; Kokain 1.106 Kg dan Ekstasi 51.445 butir. Dari jumlah tersebut, juga turut diamankan 88 orang pelaku.
Sebelumnya pada pertemuan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto., SH, SIK, MH. mengucapkan terima kasih atas apresiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang 2022 yang diberikan oleh DPRD Kota Batam.
"Saya ucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami. Dan kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Batam," terangnya.
Ketua DPRD Batam Memberikan Penghargaan Kepada Kapolresta Barelang |
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan salah satunya terkait peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
"Silakan dilaporkan ke kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya . Dan akan kami tindak lanjuti langsung. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang sudah diberikan DPRD Batam," tegas Kapolresta Barelang.
Wakil Ketua I DPRD Meberikan Penghargaan Kepada Kasat Resnarkoba Polresta Barelang |
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar