Pengerjaan sebuah Proyek- |
" Hingga tanggal 31 Desember masih banyak proyek fisik yang belum dikerjakan oleh rekanan. Namun tidak ada tindakan dan sanksi yang diberikan oleh Dinas. Bahkan kami menduga Kadis PUTR sudah meneken berita acara (BA) progres 100 persen dan mencairkannya ke keuangan. Kami minta dan mendesak Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan dari jabatannya. Karena Kadis tersebut kami nilai tidak beres bekerja." tegas Ketua Bidang Investigasi & Monitoring DPP Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Asahan - Sumut, Rizki Fauzi (red). Selasa (03/01/2022).
Terkait hal itu, kata Rizky, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan dan Dinas PUTR Asahan. Untuk meminta Bupati Asahan segera mencopot Kadis PUTR Asahan.
Terang Rizky, Kadis PUTR tidak cocok ditempatkan di dinas tersebut karena tidak sesuai dengan gelar akademik atau bidang ilmu yang dimilikinya.
"Kadis PUTR memiliki gelar akademik sarjana hukum (SH). Seharusnya yang jadi Kadis PUTR itu pejabat yang memiliki gelar insinyur (Ir) atau sarjana teknik (ST). Jadi Kadis dinilai tidak paham tentang ilmu konstruksi. Makanya banyak pekerjaan yang tidak selesai dan amburadul hasil pekerjaannya," tegas Rizki Fauzi.
(Sarifah H Siregar)
Posting Komentar