Suasana Pertemuan, Gubernur Kepri (Kemeja Batik Kuning) didampingi Bupati Karimun |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Guna menetapkan usulan enam Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.
Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Barelang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya 3 pelabuhan perikanan saja, masing-masing Pelabuhan Selat Lampa di Natuna , Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam.
Dimana kapal diatas (>30 GT) harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan ini. Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh KKP.
Terkait hal itu Gubernur Kepri menyampaikan bahwa dengan kondisi geografis Kepri. Sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya tiga, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhan itu berada.
"Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan," katanya, (6/1).
Lanjut Gubernur Kepri mendukung KKP dalam penguatan Pajak PNBP guna menunjang pendapatan negara. Namun juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri. Karena, jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.
Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal > 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.
Jika tetap dipaksakan dengan tiga pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.
"Kasihakn kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif," terangnya.
"Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita disini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbanjan dan bisa disetujui," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri didampingi Bupati Karimun dan Bupati Bintan. Audensi juga sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kepri yang pernah layangkan sebelumnya. Dimana melalui surat kepada Menteri KKP tersebut, perihal permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.
Sedangkan dari KKP, dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan TangkapTrian Yunanda, S.Pi, M.Sc, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah, S.T, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ir. Tri Aris Wibowo, M.Si, tampak Nadir juga Kepala Dinas Perikanan Kepri T.S Arif Fadillah.
Berikutnya, Dirjend Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zainul dalam kesempatan tersebut, menerima usulan Gubernur Kepri dan akan segera melakukan peninjauan lapangan serta di tindak lanjuti oleh KKP. Karena menurutnya, pemerintah telah memfokuskan kepada dua program kerja direktoratnya di 2023. Kedua program tersebut adalah PIT dan Kampung Nelayan Maju (Kalaju).
Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar