ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri
2 Kisaran Kabupaten Asahan, memecat sedikitnya
empat siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.Muhammad Roy-
Pemecatan dilakukan karena menurut pihak sekolah, siswa-siswa
tersebut dinilai tidak bisa lagi diatur untuk menjadi lebih baik. Mereka sudah melanggar peraturan yang telah diterapkan
pihak sekolah.
Menyikapi masalah itu, Ketua Umum DPP LPSP Kab. Asahan - Sumut dengan sapaan Muhammad Roy mengatakan,
kebijakan yang dilakukan pihak SMA N 2 Kisaran atas pemecatan empat siswa itu adalah tindakan yang tidak etis.
“Hari Senin lusa kami akan mendatangi komisi D DPRD Asahan untuk melaporkan masalah
ini. Kami menganggap, kebijakan yang dikeluarkan
pihak sekolah SMA 2 Kisaran adalah keputusan yang melanggar aturan hukum,” ucap Ketua Umum DPP LPSP Kab.
Asahan kepada wartawan di Kisaran, Sabtu (14/01/2023).
Dia mengatakan, sesuai penjelasan Kepala Sekolah SMA 2
Kisaran melalui surat peringatan pertama (sp-1), murid-murid yang dipecat adalah murid nakal yang sudah bolos dari sekolah dengan melompat pagar.
"Mereka ini semuanya kelas X SMA. Jika persoalan ini terus berlanjut, maka itu akan menyulitkan mereka. Karena mereka tidak mendapatkan pelajaran selama mereka diberhentikan. Terus terang kami dari Lembaga Organisasi Pemuda Kabupaten Asahan sangat menyayangkan hal ini. Apakah tidak ada pilihan lain sehingga mereka kemudian dipecat. Sikap sekolah mengeluarkan anak didik tentunya tidak dibenarkan karena melanggar aturan siswa atau anak Indonesia dalam memperoleh pendidikan.,”kesal Roy.
Harusnya,
fungsi edukasi itu diberlakukan pihak sekolah, baik itu fungsi mendidik,
membimbing, maupun fungsi lainnya yang berguna
untuk anak didik. Tetapi jika kemudian pihak sekolah langsung mengeluarkan
kebijakan tersebut, itu menandakan
pihak sekolah tidak berhasil menjalankan fungsi edukasi itu.
" Untuk
itu, kami harap Komisi D DPRD Asahan segera memanggil pihak sekolah SMA Negeri 2 Kisaran
agar persoalan ini bisa secepatnya
ditangani. Karena masalah ini tentunya sudah mencederai pendidikan di Kabupaten
Asahan." Ucap Roy.
Selanjutnya, ketika persoalan ini dikonfirmasi melalui pesan
whatsapp kepada Kepala Sekolah SMA N 2 Kisaran, beliau tidak memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Sarifah HS
Posting Komentar