Bupati bersama Pengurus Karang Taruna- |
Dengan Wan Wahyu Liandra dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna, sementara Boy Wijanarko sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Bupati Natuna Wan Siswandi, dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan ini adalah suatu bentuk mewujudkan keberadaan karang taruna yang selama ini telah hilang di peradaban.
Bupati mengatakan, bahwa karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda.
“ Memang keberadaan karang taruna di Kabupaten Natuna ini sudah mulai hilang, sudah lama tidak dikukuhkan di pemerintah kabupaten Natuna . Dengan dibentuknya karang taruna baru ini harapan nya besar, karena memang karang taruna ini dibentuk berdasarkan peranturan menteri sosial yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah pemuda untuk tumbuh berkembang dari oleh untuk generasi muda," kata Bupati.
Dengan dikukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Natuna, Bupati berharap kehadirannya dapat membantu pemerintah, ia juga menegaskan agar Karang Taruna yang baru dikukuhkan dapat berkibar dengan kegiatan kegiatan positif ditengah masyarakat.
“keberadaannya diharapkan dapat membantu pemerintah baik maslaah sosial ditengah masyarakat. saya juga berharap tidak hanya benderanya saja berkibar tapi kegiatannya juga berkibar di masyarakat. Saya juga berharap tentunya diantara organisasi ini tidak ada yang merasa besar diri. Silahkan berperan dan berbuat sesuai kemampuan dalam bentuk yang berbeda,” tambah Bupati.
“Makanya pengurus itu harus saling koordinasi. Oleh sebab itu makanya rasa persaudaraan antar organisasi harus terjalin dengan baik dan akan terjadi kerukunan dan keharmonisan antar organisasi," tutup Kepala Daerah Natuna.
(Piston)
Posting Komentar