Kepala BNNK Asahan mengatakan, permasalahan narkotika
terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terlebih dengan banyaknya wilayah yang
rawan narkotika dan Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang paling
banyak memiliki lokasi rawan narkotika. Dirinya juga menyampakan bahwa
Kabupaten Asahan juga memiliki lokasi rawan dan tentunya tak lepas dari
banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Untuk itu perlu adanya kerjasama dan kesepahaman
terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika ini dengan
unsur-unsur terkait, salah satunya adalah dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)", ujarnya. Budi berharap dengan adanya nota kesepahaman
ini, dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas
narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek
Sugiharti Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK Kabupaten Asahan
akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di
Kabupaten Asahan. "Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi
generasi muda di Kabupaten Asahan", ucapnya.
Titiek juga mengatakan, permasalahan narkoba ini bukan hanya
menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh
masyarakat. Maka dari itu, dirinya berharap dukungan dari semua elemen
masyarakat, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat diberantas.
( Sarifah HS)
Posting Komentar